Rabu, 21 Maret 2012

kasus korupsi

21-03-2012 Kejari Sumber Sidik Korupsi Kapal Nelayan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber , Kabupaten Cirebon sedang menyidik dugaan korupsi pembuatan kapal nelayan penangkap ikan senilai Rp1,4 miliar. Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbag Bin) Kejari Sumber Azwar Hamid mengatakan, Dalam kasus ini, pihak Kejari telah menetapkan satu tersangka berinisial S, salah satu kepala unit koperasi desa di Kecamatan Suranenggala. Penetapan S sebagai tersangka akan menjadi pintu masuk dalam pengembangan kasus ini selanjutnya. "Kami baru menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dana APBN untuk pembelian tiga buah kapal bantuan nelayan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah)," katanya. Azwar menambahkan, tersangka yang sudah ditetapkan tersebut merupakan salah seorang dari Ketua Koperasi yang menerima bantuan dari pusat pada 2008. Bantuan tersebut diduga fiktif, karena hingga saat ini fasilitas untuk menangkap ikan tersebut tidak pernah ada. "Setelah kami teliti dan analisis memang ada penyimpangan dimana uang sekitar Rp 1,4 miliar tidak dialirkan ke rekanan. Sebaliknya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya. Azwar menyebutkan tiga koperasi yang menerima kucuran dana tersebut, yakni, KMSJ di Suranenggala, KMW di Bondet, dan KUD MB di Gebang. Masing-masing koperasi tersebut menerima bantuan sebesar Rp390 Juta untuk pembelian kapal penangkap ikan.(Yudhi) (Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI/ Kejari Sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar